Selasa, 20 Maret 2018

POLISI MENGEJAR MALING

Kejahatan di negri ini  tiada  henti ku dengar dan ku lihat ,selalu saja ada  beritanya , apa ini hukum alam dan takdir? karena setahuku didunia ini selalu ada pasangannya..ada hitam ada putih...ada salah ada benar...ada baik ada jahat.
Maling adalah manusia jahat ....pencuri adalah manusia jahat....perampok adalah manusia jahat . Orang orang ini hanya ingin mendapatkan barang atau uang dengan mudah tanpa kerja dan korbannya menderita.
Rasa tidak aman selalu mengganggu hidup kita yang menginginkan damai ..aman...nyaman..Tapi sepertinya mustahil kalo kita menginginkan kedamaian ..keamanan dan kenyaman dimana kita hidup karena hukum alam atau sunatullah bekerja di bumi yang kita tempati ini.
Di bawah ini adalah contoh soal KINEMATIKA GERAK LURUS , jika masih ada jalan lurus DIKAMPUNG atau DI METROPOLTAN , tanpa lubang di INDONESIA sepi kendaraan  INILAH  HITUNGAN CARA MENGEJAR MALING YANG MENGENDARAI MOTORNYA di jalan LURUS. ,ada gak yah di INDONESIA?..di TOL dong
Oh yah, apa jalan TOL di INDONESIA memang benar benar jalan tol yang kita impikan???


SOAL


Pengerjaan soal diatas ternyata bisa dilakukan dengan 2 cara yaitu cara konsep yang saya sebut cara pertama dan cara kreatif yang saya sebut cara kedua. Nikmatilah penyelesaian ini denga rileks.

CARA PERTAMA

Di garis awal yang sama dan waktu yang sama bergeraklah mobil polisi membuntuti mobil maling yang sudah bergerak dengan kecepatan 70 m/s , saat itu juga mobil polisi yang sedang diam ,lalu bergerak tapi sayangnya mobil polisi itu bergeraknya dibatasi yaitu percepatanya maksimumnya 4 m/sekon kuadrat dan kecepatannya pun dibatasi tidak boleh lebih dari 80 m/ sekon.
Maka pak polisi harus bergerak dengan percepatan dan kecepatan maksimumnya, Saat mobil polisi memanfaatkan kesempatan itu , maka waktu yang dibutuhkan mobil polisi untuk mencapai kecepatan maksumumnya butuh waktu 20 sekon.Dalam kurun waktu itu 20 detik , mobil maling sudah berada sejauh 1400 meter dan mobil polisi 800 meter, artinya pak polisi dan mobilnya belum bisa menyusul mobil maling.
beda jarak antara mobil pak polisi dan mobil maling adalah 1400 m - 800 meter dan pak polisi sekarang harus bergerak dengan kecepatan maksimumnya 80 m/s maka pak polisi dan mobilnya sekarang bergerak lurus beraturan alias GLB dan si mobil maling memamng dari awal sudah berGLB.
Apakah pak polisi masih bisa menyusul mobil maling dan menangkapnya ? maka dengan perhitungan bahwa Jarak tempuh mobil polisi = 600 meter + jarak tempuh mobil maling , pak polisi cuma butuh 60 sekon untuk menyusul mobil maling artinya setelah itu mobil maling tidak akan pernah mendahului mobil pak polisi tapi sebaliknya mobil pak polisi tidak terkejar lagi oleh mobil maling, tapi masa sih pak polisi yang dikejar maling kan enggak mungkin. Dengan demikian waktu terkecil yang dibutuhkan pak polisi dengan memanfaatkan kecepatn dan percepatan maksimumnya sejak dari awal adalah : 20 sekon + 60 sekon = 80 sekon
Ditangkaplah maling tersebut diinapkanlah  di hotel prodeo.Bisa dipastikan hak haknya sudah mulai berkurang.




CARA KEDUA ( cara grafik )
Jika ternyata kita dengan tulus mau membagi sesuatu yang baik untuk orang lain maka jalan itu ada , begitu juga dengan soal diatas ternyata bisa di buat praktisnya lewat grafik.
Cuma ditemani segelas kopi hitam , kunikmati proses menjawab soal ini. srupuuuut ..ah


Tidak ada komentar:

Posting Komentar